1. Kesan apa yang
meyakinkan anggota agar anggota yakin dengan CUBG sendiri (Berpengalaman dari
koperasi-koperasi yang gagal dalam mensejahterakan anggotanya).
2. Meneriman dan Menolak
Hiba, Syarat apa yang menyebabkan adanya penolakan Hiba.
Jwb : Penolakan
dilakukan apabila terjadi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan, seperti pecucian
uang dll.
3. Jangka waktu ijin
pendirian Koperasi ?
4. Adakah lembaga tertentu yg
ditunujuk untuk menyelesaikan permasalahan seperti terjadinya pembubaran
koperasi dalam mengembalikan modal anggota.
Jwb :
5. Apakah ada unit usaha
lain yang disediakan CUBG untuk anggota ?
Jwb : CUBG tidak
menyediakan unit usaha bagi anggota tetapi cubg sendiri memfasilitasi anggota
untuk berusaha.
6. Apakah ada tindakan jika terjadi
kegagalan dalam memimpin bagi managemen kepengurusan dalam masa
kepemimpinannya?
Jwb : Rapat anggota
sendiri yang akan memutuskan sesuai dengan AD-ART.
7. Pasal 34 ayat 5, Kata sebaiknya bersifat dihilangkan, karena lebih bersifat menyarankan.Usulan
kami ( Harus,Wajib)
8. Pembagian Sisa Hasil Usaha
·
Dana Cadangan Umum 25%
·
Dana Pengurus dan Pengawas 20% (10%)> Karena pengurus dan pengawas jumlahnya
sedikit di banding karyawan, Karena setiap pertemuan pengurus dan pengawas
sudah mendapatkan transpot.
·
Dana Karyawan 10% (15%)> mensejaterakan
dan mengapresiasikan kinerja karyawan
·
Dana Pendidikan 15 %
·
Dana sosial 5 %
·
Balas jasa Simpanan anggota 25 % (30%)>
Sesuai dengan selogan cubg ( cerdas mandiri sejahtera)
9. Anggota Delegasi.
Utusan dari masing masing TP/KK
berdasarkan keputusan Pra-Rat.
10. Sabtu tgl 16 Maret Rapat
persiapan RAT jam 09.00.
Jubir TP Pamulang :
1.
Pak Dodo
2.
Ibu Ineke
3.
Pak Frederik
Teknis
keberangkatan :
1.
Kumpul jam 05:00 berangakt 05:30 wib
2.
Kumpul dikantor CU pamulang
3.
Pembagian baju kaos di hari H.
4.
Snek nasi bakar.
No comments:
Post a Comment